Notulen : 1.Bangunan liar disekitar sungai (MCK di RT 3 RW 01). 2.Anak putus sekolah diwilayah RW 01 akan ditangani oleh PKK. 3.PSN akan dilaksanakan 2 kali seminggu. 4.iuran palang pintu KA. 5.RSDK yang jadi prioritas adalah pengajuan tahun 2018. 6.perencanaan pemindahan PKL ke sebelah moeng. 7.pembebasan bersyarat harus melalui RT/RW. 8.APK diatur panwaslu (dipohon,tiang listrik,tempat ibadah dan ibadah,dll). 9.pemetaan potensi linmas. 10.percepatan perekaman E-KTP. 11.pengambilan E-KTP yang telah jadi di kelurahan. Himbauan percepatan perekaman E-KTP Form RSDK Form pemetaan potensi linmas