Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, mulai hari ini (rabu,28/12/22) pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos. Penentuan KPM ini berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Disitulah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima," kata Wali Kota Eri Cahyadi usai kegiatan penempelan stiker di wilayah Kelurahan Gubeng.
Beliau menyatakan bahwa penempelan stiker ini tentunya akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat.
"Sehingga kita tempel rumah itu dengan stiker keluarga miskin. Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin. Dan menurutnya, pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.
"Berarti kalau sampai ada rumah ditempelkan stiker, bukan kami merendahkan mereka sebagai keluarga miskin, tapi betapa terpejamnya mata saya sebagai wali kota dan DPRD. Sehingga kami turun bersama menempel stiker itu," tegasnya.
Nah, setelah rumah mereka ditempel stiker, Cak Eri memastikan bahwa tugas Pemkot Surabaya dan DPRD selanjutnya adalah bagaimana mengentaskan keluarga itu dari kemiskinan dalam satu tahun ke depan. Hal itu pun dipastikannya juga menjadi koreksi bagi jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Bukan berarti ada yang ngomong (bicara) penempelan stiker ini merendahkan orang miskin, tidak. Sebenarnya ketika stiker ditempelkan, maka itu melihat betapa masyarakatnya terbuka dengan pemerintahnya," jelasnya.
Selasa (3/1/23) secara serentak di adakan kegiatan penempelan stiker di wilayah Kelurahan Gundih, dalam kegiatan ini melibatkan beberapa elemen yang antara lain Staff Kelurahan Gundih, Ketua RW, Ketua RT dan Kader Surabaya Sehat (KSH) se Kelurahan Gundih.
Begitupun dengan di RW 01 Gundih, dari pukul 08.00 WIB pihak Kelurahan (Bu Nafisah) bersama Ketua RT didampingi KSH melaksanakan kegiatan penempelan stiker sesuai data yang telah tersedia dari Kelurahan Gundih.
Adapun data untuk 10 RT RW 01 Gundih sebagai berikut:
RT 01 = 11 KK
RT 02 = 17 KK
RT 03 = 4 kk
RT 04 = 16 kk
RT 05 = 1 kk
RT 06 = 2 kk
RT 07 = 13 kk
RT 08 = 2 kk
RT 09 = 19 KK
RT 10 = 32 KK
Komentar
Posting Komentar